Pasca runtuhnya Kerajaan Pajajaran maka wilayah Subang menjadi rebutan
kekuatan seperti Kerajaan Banten, Mataram, Sumedang Larang, VOC, Inggris dan
Kerajaan Belanda. Kolonial Belanda menjajah wilayah Subang tercatat pada Tahun
1811-1816 dibawah pimpinan Pemerintahan Sir Thomas Stamford Raffles, sedangkan
daerah jajahan diwilayah Subang telah menguasai lahan seluas 212,900 Ha,
Kemudian Belanda membentuk Perusahaan Perkebunan P&T (Pamanoekan en Tjiasem
Lands) melalui hak Eigendom maka Belanda
menindaklanjuti dengan pembentukan
distrik-distrik (Kecamatan) sehingga sampailah jajahan tersebut ke Wilayah
Compreng, Adapun hasil dari Perkebunan
tersebut yaitu : Tembakau, Nanas (diambil seratnya untuk bahan tektil), Rosela,
Karet, Tebu, Sejalan dengan proses penjajahan
dari masa ke masa maka tersebutlah
cerita tentang risalah nama Compreng.
Istilah Compreng berasal darikata
“Ompreng” sedangkan ompreng adalah nama benda tempatmenyimpan makanan (nasi)
yang terbuat dari bahan Almunium.
Menurut cerita Konon Perusahaan Perkebunan P&T yang berkantor pusat di subang
(sekarang Wisma Karya) setiap harinya mengirimkan makanan untuk para
pekerja dan mandor perkebunan dengan menggunakan
ompreng, Makanan tersebut dari subang ke Compreng diangkut dengan Lori (Kereta
kecil berbahan bakar kayu) dan diturunkan di Wesel (sekarang pintu PNK4)
selanjutnya makanan tersebut di alokasikan ke pekerja lain yang berada di Blok Kompa (Mekarjaya) dan
pekerja yang ada di Blok Jamada (Jatireja) sampaike Blok Kebondanas (Kecamatan
Pusakajaya).
Transportasi yang digunakan untuk mendistribusikan makanan antar Blok yaitu
Dogong (Kereta kecil tanpa mesin digerakan oleh tenaga manusia)
rutinitas dari kegiatan tersebut maka sudah menjadi bagian (kebiasaan) yang melekat
dalam kehidupan masyarakat maupun pekerja, Sehingga jika makanan tiba maka
orang menyebutnya “Compreng.......Compreng” nama tersebut digunakan oleh masyarakat
sampai sekarang menjadi nama Desa dan Kecamatan.
Seiring waktu terus berjalan serta tuntutan dari perkembangan jaman, maka Pada tahun 1983 Compreng yang tadinya termasuk wilayah Kecamatan Pusakanagara maka oleh Pemerintahan Kabupaten Subang dilakukan Pemekaran Compreng menjadi Perwakilan Kecamatan Pusakanagara dan selanjutnya Pada Tanggal 23 Juli 1987 bertempat di purwakarta oleh oleh Gubenur Jawa Barat Bapak Yogie S Memet diresmikan menjadi definitif Kecamatan Compreng. Pemerintahan Kecamatan Compreng mempunyai kewilayahan 8 Desa terdiri : Desa Kalensari, Mekarjaya, Compreng, Jatireja, Kiarasari, Sukatani, Sukadana, Jatimulya.